Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata menyampaikan, kasus PIP ini tidak dapat naik ke tahap penyidikan karena minimnya bukti yang bisa dikembangkan tanpa kehadiran saksi utama.
Penggelapan PIP
Penggelapan PIP di Sumenep Dilabeli Kasus Kakap Level Kabupaten
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah memanggil beberapa pihak terkait kasus dugaan penggelapan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Sumenep. Pemanggilan juga dilakukan kepada pihak bank yang mencairkan dan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep selaku penanggung jawab.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






