Sebanyak 308 ASN di Pemkab Pamekasan akan pensiun pada 2025, terdiri dari pensiun karena batas usia, pensiun dini, dan meninggal dunia. Mayoritas yang pensiun berasal dari tenaga pendidik.
Pensiun Dini
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





