Kasus dugaan penyerobotan tanah milik Moh Sadik yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Sumenep, Ersat, memasuki tahap penyelidikan. Polres Sumenep sudah memeriksa terlapor beberapa hari yang lalu.
Penyerobotan tanah
Dituduh Serobot Tanah, Anggota DPRD Sumenep Layangkan Surat Somasi
Isi dari surat somasi itu meminta Sadik untuk mencabut laporan mengenai dugaan penyerobotan tanah tersebut. Anggota DPRD dari Partai Nasdem itu mengklaim bahwa laporan itu tidak benar dan tanah yang disengketakan merupakan miliknya berdasarkan sertifikat tanah terbitan 1988.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






