Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi memberlakukan sistem UHC cut off mulai 1 Oktober 2025. Kebijakan ini diterapkan karena tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan baru mencapai 79,14 persen. Sebanyak 8.174 peserta PBID dinyatakan tidak aktif, sementara tunggakan iuran mencapai Rp41 miliar.
Peserta PBID
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





