Tim Kuasa Hukum Zamahsyari Yolies Yongki Nata mengatakan, penitipan uang jaminan tersebut sebagai bentuk dari tanggung jawab dan sekaligus upaya kliennya yang secara kooperatif mengikuti saran dari pihak Kejari Pamekasan.
Pokmas Fiktif
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





