Setelah sekian lama ditunggu, penambahan pupuk bersubsidi mulai menemukan titik terang. Surat keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah terbit dan diteruskan menjadi SK bupati Sumenep Nomor 188/176/KEP/435.013/2024.
Pupuk Bersubsidi 38.663 Ton
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





