Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PT. Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM) menyetop pembahasan untuk sementera, karena dinilai beberapa poin yang tertuang pada raperda tersebut kurang rasional.
Raperda PT AUMM
Hadirkan 10 Catatan, SWP Dorong PT AUMM Jadi BUMD Pengelolaan Persampahan Pamekasan
Co Founder SWP Tabri S Munir menyoroti Raperda PT AUMM yang saat ini menjadi salah satu dari 6 Raperda Kabupaten yang akan dipansuskan oleh DPRD.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






