Setelah beberapa tahun mengeklaim bahwa 80 hektare lahan di tengah Kota Sumenep adalah hak pakai Yayasan Panembahan Sumolo (YPS), Ketua Perkumpulan Wakaf Panembahan Sumolo, H. RB. Akhmad Hasanudin, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep.
Tanah Negara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.