Akibat berkasnya dinyatakan P-19 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, korban pelecehan seksual di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep mendatangi Polres Sumenep, Kamis (26/1/2023). Dia datang bersama kuasa hukumnya dan aktivis Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep.
Teller BNI Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.