Sepanjang Januari hingga Maret 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan menyebut menerima tiga kasus aduan pencemaran lingkungan di wilayahnya. Laporan pencemaran lingkungan tersebut, terdapat di dua kecamatan yaitu Kecamatan Pademawu dan Larangan.
Terima 3 Aduan Pencemaran Lingkungan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





