Pemkab Pamekasan membatasi jam operasional warung makan selama Ramadan. Warung dilarang buka sebelum pukul 14.00 WIB, kecuali di Terminal Ronggosukowati dan lokasi tertentu bagi musafir. Satpol PP telah menegur empat pelanggar.
Terminal Ronggosukowati
Jelang Ramadan, Belum Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Ronggosukowati Pamekasan
Dishub Pamekasan memastikan belum terjadi lonjakan penumpang di Terminal Ronggosukowati menjelang Ramadan 2026. Jumlah penumpang bus AKDP masih terpantau normal.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






