Menyambut momentum libur lebaran Idul Fitri 1445 H, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Diporapar) Pmekasan, akan meresmikan kenaikan harga tiket masuk tempat wisata menjadi Rp5 ribu. Kenaikan harga tiket di tempat wisata binaan Pemkab Pamekasan itu, akan resmi berlaku pada tanggal 1 April 2024 mendatang.
Tiket Wisata
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





