Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tidak bisa menjangkau pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal. Mereka sulit dideteksi. Keberadaannya hanya bisa ditemukan setelah dideportasi atau meninggal dunia di negara perantauannya.
TKI
Prof. Achsanul Qosasi: Angka Keberangkatan TKI dari Madura Turun 40 Persen
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Prof. Achsanul Qosasi mengungkapkan, penurunan angka keberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura sudah mencapai 40 persen.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.