Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi memberlakukan sistem UHC cut off mulai 1 Oktober 2025. Kebijakan ini diterapkan karena tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan baru mencapai 79,14 persen. Sebanyak 8.174 peserta PBID dinyatakan tidak aktif, sementara tunggakan iuran mencapai Rp41 miliar.
UHC Non-Cut Off
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





