Pegadaian Syariah Area Madura menyalurkan bantuan sembako kepada korban kasus agen UPS Palengaan, Hozizah, sekaligus memastikan proses penyelesaian masalah dilakukan secara profesional dan transparan.
UPS Palengaan
Kasus Korupsi UPS Palengaan, Kejari Pamekasan Singgung Peluang Tersangka Baru
Kasus korupsi Unit Pegadaian Syariah Palengaan dengan kerugian negara Rp9,7 miliar memasuki tahap persidangan. Kejari Pamekasan memanggil enam saksi dan membuka peluang adanya tersangka baru.
Kejari Pamekasan Sita 4 Bidang Tanah Milik Tersangka Tipikor Gadai Emas UPS Palengaan
“Tindakan penyitaan ini sesuai dengan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Nomor Print-745/M.5.18 Fd.2/06/2025 tanggal 5 Juni 2025 dan Penetapan Izin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Pamekasan Nomor 251/PenPid.B-SITA/2025/PN Pmk tanggal 19 Agustus 2025,” ujar Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi kepada Kabar Madura.
Usut Tuntas Aliran Uang Tipikor, Kejari Endus Dugaan Keterlibatan Pegadaian Cabang Syariah Pamekasan
Kejari Pamekasan memastikan akan mengembangkan kasus tipikor tersebut. Penetapan tersangka menjadi babak baru dalam kasus yang memakan ratusan korban nasabah di agen resmi Pegadaian Syariah Pamekasan.
Kejari Pamekasan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pegadaian
Kejaksaan Negeri Pamekasan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Unit Pegadaian Syariah Palengaan senilai Rp9,7 miliar. Modusnya berupa penggadaian emas masyarakat tidak sesuai prosedur.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








