Sebanyak 176 pekerja migran Indonesia (PMI) warga Pamekasan dideportasi. Sebab waktu tinggal di tempat bekerja melebihi batas ketentuan. Hal tersebut diakui Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Ali Sahbana, Senin (13/2/2023).
Visa Pelancong
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





