Pasca libur Lebaran 2026, sekitar 30 persen ASN Pemkab Pamekasan memanfaatkan skema Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini berjalan normal tanpa mengganggu kinerja dan layanan publik.
WFA ASN
ASN Bisa WFA Selama 3 Hari Saat Nataru, Simak Ketentuannya
Pemerintah menerapkan kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Pengaturan WFO, WFH, dan WFA berlaku 29–31 Desember 2025 tanpa mengganggu pelayanan publik.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






