Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota DPRD Terpilih, KPU Sampang Catat Sejarah Bebas Gugatan di MK

Pemilu853 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang resmi menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sampang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Kamis (2/5/2024).

Pada Pileg 2024, KPU Sampang mencatatkan sejarah baru, yakni tanpa gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Sampang menetapkan calon terpilih pileg sebanyak 45 anggota DPRD Sampang periode 2024-2029. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, bagi kabupaten/kota yang tidak ada gugatan di MK, diharuskan segera menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menuturkan, pihaknya sudah menerima surat dari KPU RI tertanggal 30 April 2024 (30/4/2024). Salah satu isinya, MK telah menyatakan bahwa Sampang tidak termasuk dalam lokus sengketa di MK, karena tidak ada lokus dapil di Sampang.

Sesuai dengan ketentuan itu, Addy menjelaskan, tiga hari setelah surat pemberitahuan dari MK, kabupaten yang tidak nihil gugatan bisa langsung menetapkan. Menurutnya, Sampang merupakan salah satu dari 38 kabupaten/kota yang tidak terpapar di MK, sehingga langsung dilaksanakan penetapan tersebut.

Selain itu, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang 7 Tahun 2017, pada pasal 421 disebutkan bahwa anggota DPRD kabupaten ditetapkan oleh KPU kabupaten setempat. Sementara untuk yang DPRD provinsi kewenangan dari KPU provinsi dan seterusnya.

“Pada pemilu kali ini merupakan sejarah bagi Kabupaten Sampang, untuk pertama kalinya sejak MK didirikan dan pelaksanaan pemilu secara langsung, pelaksanaan pemilu kali ini bebas gugatan di MK,” tutur Addy.

Dirinya menguraikan, dari Pemilu 2004, 2009, 2014 hingga 2019, di Sampang selalu ada kasus hasil pemilu yang digugat di MK, meskipun MK menolak, tapi masih tercatat ada gugatan.

Baca Juga:  Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Pamekasan: Masa Tenang, Masa Kritis!

“Yang pasti, kami sangat bersyukur pada pemilu di 2024 ini, Kabupaten Sampang zero gugatan di MK, baik untuk pilpres, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten maupun DPD,” terangnya.

Lebih lanjut, Addy mengungkapkan, keberhasilan itu diakui berkat kerjasama dari semua pihak, termasuk anggota komisioner KPU, kesekretariatan dan bawaslu setempat, partai politik atau parpol, Forkopimda, TNI Polri, civil society dan masyarakat yang telah bahu membahu bersinergi agar bagaimana bisa menciptakan pemilu yang demokratis.

Pasca tahapan penetapan tersebut, selanjutnya KPU Sampang akan menyampaikan hasil itu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk dilakukan proses berikutnya, yakni proses pengambilan sumpah jabatan dan lainnya.

“Jadi Penetapan kali ini adalah puncak dari semua tahapan Pemilu 2024. Semoga nanti pada pilkada tahun ini dan pemilu berikutnya, juga bisa memberikan pengaruh dan dampak positif, Kabupaten Sampang bisa terus lebih baik lagi,” harapnya.

PEROLEHAN KURSI DPRD SAMPANG PEMILU 2024

  • Partai Nasdem: 15 kursi (259.304 suara)
  • PPP: 6 kursi (85.589 suara)
  • PKB: 5 kursi (89.991 suara)
  • PKS: 4 kursi (47.000 suara)
  • PDI-P: 4 kursi (55.719 suara)
  • Partai Gerindra: 3 kursi (51.719 suara)
  • PAN: 3 kursi (49.388 suara)
  • Partai Demokrat: 2 kursi (30.612 suara)
  • Partai Hanura: 1 kursi (14.667 suara)
  • Partai Golkar: 1 kursi (37.062 suara)
  • PBB: 1 kursi (11.476 suara)

Jumlah total: 45 kursi (734.692 suara)

 

NAMA ANGGOTA DPRD SAMPANG TERPILIH PADA PEMILU 2024

Dapil I: 9 Kursi (Kecamatan Sampang, Torjun dan Pangarengan)

  1. Rudi Kurniawan (Nasdem) 22.228 suara
  2. Hidayatul Imam (Nasdem) 19.985 suara
  3. Mohammad Faruk (PKB) 17.026 suara
  4. Vani Dariyani (PPP) 11.697 suara
  5. R Arbiyansyah Zaky Ghufron Al Arifi (PPP) 9.041 suara
  6. Nasafi (PAN) 8.998 suara
  7. Iwan Effendi (PDIP) 8.542 suara
  8. H Rahmad Hidayat (Nasdem) 5.517 suara
  9. Ali Sadikin (Nasdem) 4.155 suara
Baca Juga:  Serba-serbi Tes PPS, Minim Pengalaman hingga Tidak Kuat Bau Penguji

Dapil II: 6 Kursi (Kecamatan Jrengik, Sreseh dan Tambelangan)

  1. Hakam (PDIP) 11.312 suara
  2. Moh Fathurrosi (Nasdem) 9.667 suara
  3. Musaddaq Chalili (PKB) 8.368 suara
  4. Sri Rustiana (Demokrat) 7.648 suara
  5. Mahfud (PKS) 5.423 suara
  6. Muji (PPP) 4.904 suara

Dapil III: 8 Kursi (Kecamatan Ketapang dan Banyuates)

  1. Mutamar Suhri (PKB) 18.522 suara
  2. Moh Ainur Rosi (Nasdem) 15.658 suara
  3. Toipul Minan (PKS) 14.771 suara
  4. Mohammad Far Far (Hanura) 13.176 suara
  5. Suhuvil Mukaromah (PDIP) 12.994 suara
  6. Muhammad Nur Mustakim (PAN) 12.870 suara
  7. Muhammad Subhan (PPP) 11.972 suara
  8. H. Abdusalam (Demokrat) 10.300 suara

Dapil IV: 7 Kursi (Kecamatan Sokobanah dan Karang Penang)

  1. Baihaki (PKB) 9.333 suara
  2. Shohebus Sulton (Gerindra) 7.983 suara
  3. Muhammad Salim (Nasdem) 13.712 suara
  4. Fathurrosi (Nasdem) 13.102 suara
  5. Fauzi (Nasdem) 11.583 suara
  6. Agus Subaidi (PKS) 7.131 suara
  7. Hosni (PPP) 8.631 suara

Dapil V: 8 Kursi (Kecamatan Omben dan Camplong)

  1. H. Nurul Imam (Nasdem) 19.864 suara
  2. Imam Hambali (Nasdem) 15.936 suara
  3. Imam Hanafi (Nasdem) 15.638 suara
  4. Amir Lubis (Gerindra) 13.904 suara
  5. Agus Husnul Yaqin (PBB) 9.954 suara
  6. Jakfar (Nasdem) 8.697 suara
  7. Fadol (PKB) 8.131 suara
  8. Moh Amin Ra’is (PAN) 6.323 suara

Dapil VI: 7 Kursi (Kecamatan Kedungdung dan Robatal)

  1. Alan Kaisan (Gerindra) 17.507 suara
  2. Dimas Idham Ali (Nasdem) 13.001 suara
  3. Imam Buchori Muslim (PDIP) 12.736 suara
  4. Markanji (Nasdem) 11.962 suara
  5. Wardatun Toyyibah (PKS) 11.667 suara
  6. Moh Anwar (Golkar) 8.915 suara
  7. Moh Iqbal Fathoni (PPP) 6.804 suara.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *