KABAR MADURA | Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan memastikan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) tetap berlanjut pada 2025. Program tersebut sudah dianggarkan Rp100 miliar.
Kepala Dinkes Pamekasan Dr. Saifuddin menyampaikan, anggaran Rp100 miliar itu tidak hanya diperuntukan untuk pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), melainkan juga untuk membayar tunggakan pembayaran premi yang masih belum terbayarkan tahun ini selama kurang lebih 6 bulan. Sebab, anggaran Rp84 miliar yang disiapkan tidak cukup untuk satu tahun.
“Memang kemampuan pemerintah seperti itu, sudah direncanakan dengan baik, hanya kondisi anggarannya seperti itu kemampuannya,” jelasnya kepada Kabar Madura, Senin (16/12/2024).
Sedangkan untuk anggaran UHC pada enam bulan akhir 2025 mendatang, Saifuddin menjelaskan, akan dianggarkan kembali pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2025.
Selain itu, menurutnya, pembatasan bagi masyarakat yang bisa masuk pada cakupan PBID BPJS Kesehatan tetap diterapkan, yakni hanya bagi mereka yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Pembatasan itu supaya terkendali, artinya tidak semua masyarakat dimasukan. Sementara bisa saja mereka dijamin oleh perusahaan, mampu secara ekonomi, kami sebisa-bisanya lebih selektif,” tambahnya.
Dia juga mengaku, sejauh ini untuk kepesertaan BPJS Kesehatan yang masuk pada segmentasi PBID tidak diputus. Terpenting, menurutnya, mereka memiliki komitmen untuk melakukan pembayaran.
Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Pamekasan kurang lebih 99 persen dari total 860 ribu penduduk. Sementara yang pembayarannya ditanggung Pemkab Pamekasan kurang lebih 180 ribu penduduk.
“Sisanya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui PBIN BPJS Kesehatan,” tukasnya. (rul/zul)





