Viral Minuman Mengandung Babi, Disperindag Pamekasan Pilih Tunggu Surat Edaran Pusat

Headline, News162 views

KABAR MADURA | Setelah beberapa pekan dihebohkan dengan Marshmallow yang mengandung babi, kini media sosial kembali digemparkan dengan minuman yang mengandung babi.

Temuan tersebut viral di TikTok, ketika salah satu akun mengunggah minuman yang hendak dibelinya diketahui mengandung babi yang tertulis di kemasan bagian luar. Temuan itu viral lantaran di sisi lain kemasan juga terdapat logo halal.  

Kendati demikian, logo halal yang tertera pada kemasan itu bukan merupakan logo halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ataupun Majelis Ulama Indonesia (MUI). Produk itu ditengarai berasal dari luar negeri. Pasalnya, semua tulisan yang terlihat di kemasan rata-rata menggunakan huruf non-latin.

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Bongkar Paksa Reklame Melanggar Perbup di Sejumlah Titik

Sementara itu, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Pamekasan Ridawati mengatakan, meski sudah mengetahui terkait informasi tersebut, namun pihaknya masih menunggu edaran resmi dari pusat untuk melakukan penindakan.

“Kami juga butuh kevalidan informasi yang beredar dan rilis dari pusat. Kalau memang sudah ada rilis resmi, tentu kami akan bertindak, seperti pemantauan yang soal Marshmallow kemarin,” terang Rida, Senin (5/5/2025). 

JJS Kabar Madura

Sebelumnya, kata Rida, instasinya telah melakukan penyisiran kurang lebih ke 24 toko modern dan beberapa toko di pasar tradisional. Penyisiran ke sejumlah toko tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan BPOM mengenai sembilan produk marshmallow yang mengandung babi. 

Baca Juga:  Lahan Diduga Diserobot, Ahli Waris Somasi Yayasan Satuan Pendidikan di Pamekasan

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan selama tiga hari, pihaknya menemukan kurang lebih 50 pcs produk yang diamankan. “Hampir semua toko modern di wilayah Pamekasan (kota) sudah disisir. Selain itu, juga di Kecamatan Pademawu, Galis, dan Tlanakan. Kemudian di Pasar 17 dan Pasar Kolpajung,” terangnya. (nur/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *