Sementara itu, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Pamekasan Ridawati mengatakan, meski sudah mengetahui terkait informasi minuman mengandung babi tersebut, namun pihaknya masih menunggu edaran resmi dari pusat untuk melakukan penindakan.
Tunggu Surat Edaran Pusat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





