KABAR MADURA | Angka kasus kekerasan terhadap anak di Sumenep kembali meningkat. Data resmi Polres Sumenep mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025, terdapat 43 kasus yang dilaporkan. Jumlah ini naik dibanding tahun 2024 lalu yang mencatat 39 kasus.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan adanya lonjakan kasus tersebut.
“Memang ada peningkatan. Namun, kami juga sudah melakukan langkah-langkah pencegahan,” tegasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).
Diungkapkan pula, kepolisian telah berupaya mengurangi potensi kekerasan anak melalui sosialisasi dan edukasi. Bahkan, Polres Sumenep menggandeng pihak sekolah hingga pondok pesantren (ponpes) untuk memberikan pemahaman terkait bahaya kekerasan terhadap anak.
“Harapannya, dengan edukasi ini masyarakat semakin paham dan bisa melindungi anak-anak dari tindak kekerasan,” ujarnya.
Namun, di tengah meningkatnya kasus, sejumlah pihak menilai bahwa pencegahan tidak bisa hanya dibebankan pada kepolisian semata.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin menegaskan bahwa persoalan kekerasan anak adalah masalah serius yang memerlukan keterlibatan lintas sektor.
“Dari tokoh-tokoh di tingkat desa hingga berbagai elemen masyarakat harus turun tangan. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua lapisan masyarakat,” tegasnya. (ara/waw)





