Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar di KPU Sumenep, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Headline, Berita, Hukum129 views

KABAR MADURA | Kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep terus menjadi sorotan. Meski sudah berbulan-bulan naik ke tahap penyidikan, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep belum juga menetapkan tersangka. 

Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata menegaskan pihaknya masih fokus memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab. 

“Masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Sejauh ini, penyidik telah memanggil berbagai pihak, mulai dari mantan komisioner KPU, pejabat sekretariat, pekerja pelipatan surat suara, hingga pihak penyedia barang. Mereka dimintai klarifikasi terkait dokumen kontrak dan realisasi pengadaan logistik pemilu.

Baca Juga:  Fakultas Hukum UNIBA Madura Perkuat Sinergi dengan APH untuk Dukung Penegakan Hukum

Kasus ini mencuat setelah Kejari menggeledah kantor KPU Sumenep, gudang logistik, hingga rumah salah satu pejabat KPU pada akhir Juli 2025 lalu. Dari operasi itu, sejumlah dokumen penting berhasil diamankan; kontrak pengadaan, berita acara, daftar serah terima barang, hingga bukti pembayaran. 

JJS Kabar Madura

Namun, penetapan tersangka masih menunggu hasil audit kerugian negara. Indra mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan wewenang dengan nilai anggaran mencapai Rp1,2 miliar tetap menjadi fokus penyidik. 

Baca Juga:  Kasus Lahan Jalan Kembar, 7 Pegawai dan Pensiunan Pemkab Bangkalan Diperiksa Polda Jatim

“Sekarang statusnya penyidikan, dan kami masih menunggu hasil audit kerugian negara dari auditor,” tegasnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi menegaskan pihaknya menghormati seluruh prosedur hukum yang berjalan. Ia menekankan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari protap kejaksaan, dan KPU bersikap kooperatif. 

“Kasus ini terjadi sebelum saya menjabat sebagai ketua. Jadi, dokumen yang dicari penyidik kebanyakan terkait masa jabatan komisioner sebelumnya,” jelasnya. 

Menurut Nurussyamsi, saat penggeledahan ia turut hadir, meski tidak dimintai keterangan langsung. “Fokus penyidik memang pada mantan komisioner dan staf sekretariat yang menangani laporan pertanggungjawaban,” tambahnya. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *