Anggota DPRD Pamekasan Rasyid Fansory Kritik Biakes Maskin: Tidak Adil dan Tak Sinkron dengan JKN

Berita, Kesehatan8,898 views

KABAR MADURA | Program Pembiayaan Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai belum berjalan secara adil. Pasalnya, program tersebut hanya bisa dimanfaatkan di rumah sakit milik provinsi, bukan di rumah sakit daerah kabupaten.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Abd Rasyid Fansory mengampaikan, berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan Biakes Maskin di Pamekasan hanya berlaku di RSD dr. Mohammad Noer, rumah sakit milik Pemprov Jatim. Sementara rumah sakit daerah seperti RSUD Smart Pamekasan tidak ditunjuk sebagai penerima manfaat program tersebut.

“Bagi kami ini tidak fair. Karena yang ditunjuk hanya rumah sakit milik provinsi, sementara rumah sakit daerah tidak diberi kesempatan untuk memanfaatkan program Biakes Maskin,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Menurut Rasyid, seharusnya rumah sakit daerah tipe B seperti RSUD Smart Pamekasan juga dapat ditunjuk oleh gubernur agar bisa melayani masyarakat miskin melalui program tersebut. Dengan begitu, perputaran keuangan dan manfaat program tidak hanya terpusat di rumah sakit milik provinsi.

Baca Juga:  Kepala Dispendukcapil Pamekasan Bantah Ada Pemanggilan Kejari Terkait Polemik Sumbangan Bimtek Rp2,6 Juta

“Harapan kami, pada tahun 2026 nanti RSUD Smart juga ditunjuk sebagai rumah sakit yang dapat memanfaatkan Biakes Maskin,” imbuhnya.

JJS Kabar Madura

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemprov Jatim memberikan porsi lebih besar bagi Kabupaten Pamekasan, mengingat angka kemiskinan di daerah tersebut merupakan yang terendah di antara empat kabupaten di Madura.

“Ini bisa menjadi bentuk reward atau penghargaan untuk Pamekasan, karena menjadi kabupaten dengan angka kemiskinan paling kecil di Madura,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rasyid menilai pelaksanaan Biakes Maskin oleh Pemprov Jatim belum sepenuhnya sejalan dengan instruksi presiden terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

“Instruksi presiden itu jelas bunyinya, yakni melalui BPJS Kesehatan. Tapi provinsi justru membuat program tersendiri berupa Biakes Maskin. Ini seolah tidak mengindahkan arahan presiden,” tegasnya.

Baca Juga:  Dinkes Pamekasan Dalami Kematian Ibu Hamil Diduga akibat Pendarahan saat Persalinan

Ia berharap, pada tahun 2026 pemerintah provinsi benar-benar hadir membantu daerah, khususnya dalam meningkatkan kepesertaan jaminan kesehatan hingga mencapai 98 persen dari jumlah penduduk sebagai syarat utama Universal Health Coverage (UHC).

Diketahui, saat ini Pamekasan masih dalam posisi UHC Cut Off atau non prioritas. Menurutnya, kehadiran dukungan provinsi sangat dibutuhkan agar keaktifan 80 persen dari total capaian kepesertaan 98 persen UHC bisa tercapai.

“Saya yakin kalau UHC Pamekasan kembali prioritas, maka layanan kesehatan masyarakat bisa lebih optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSD dr. Mohammad Noer Pamekasan, dr. Nono Ifantono, menjelaskan bahwa jangkauan layanan Biakes Maskin ke rumah sakit bergantung pada ketersediaan anggaran.

“Karena tergantung anggaran yang tersedia,” singkatnya. (rul/ong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *