Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura

Opini19 views

Oleh: Fauzi As

Saya membaca Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dengan satu pertanyaan sederhana di kepala: apakah ini hanya proposal kawasan industri seperti yang sudah banyak berdiri di Indonesia, ataukah ini sesuatu yang berbeda?

Setelah membaca keseluruhan arah pikiran saya sampai pada kesimpulan bahwa KEK Tembakau Madura bukan sekadar kawasan ekonomi.

Ia adalah alat koreksi dari sejarah ekonomi yang timpang.

Selama puluhan tahun Madura menanam. Madura merawat. Madura memanen.

JJS Kabar Madura

Namun ketika tembakau berubah menjadi uang besar, lalu berubah menjadi pajak, berubah lagi menjadi keuntungan industri, sebagian besar nilainya justru berlayar jauh keluar dari pulau kami.

Madura menjadi ladang. Daerah lain menjadi pabrik.

Madura menjadi pemasok. Daerah lain menjadi pemilik dan penikmat nilai tambah.

Di sinilah perbedaan paling mendasar antara KEK Tembakau Madura dengan sebagian besar KEK yang sudah ada di Indonesia. Itulah mengapa orang-orang Istana dan Presiden harus tahu.

KEK Kendal dibangun untuk manufaktur ekspor. KEK Batam untuk perdagangan dan logistik. KEK Gresik untuk industri besar. KEK Mandalika untuk pariwisata.

Logika yang dibangun hampir sama.

Investor datang.

Pabrik berdiri.

Ekspor meningkat.

Devisa naik.

Lalu selesai.

Namun KEK Tembakau Madura lahir dari kegelisahan yang berbeda. Ia tidak lahir karena Madura kekurangan bahan baku.

Justru sebaliknya. Madura terlalu lama menjadi penghasil bahan baku tanpa menjadi pusat pengolahan.

Karena itu logika yang dibangun bukan lagi:

Investor – Pabrik – Ekspor.

Melainkan:

Petani – Pabrik Rakyat – Hilirisasi – Nilai Tambah yang Tinggal di Madura.

Inilah yang membuat KEK Tembakau Madura yang mungkin lebih dekat kepada KEK afirmatif, KEK pemerataan ekonomi, dan KEK berbasis komoditas lokal.

Kekuatan sekaligus tantangannya ada di sana. Saya pribadi meyakini konsep ini bisa dijalankan. Tetapi tidak bisa dipaksa menggunakan pakaian regulasi yang sama dengan KEK di tempat lain.

Karena produknya berbeda.

KEK Kendal berbicara elektronik.

KEK Gresik berbicara petrokimia.

KEK lain berbicara baja, otomotif, dan manufaktur ekspor.

Sementara Madura berbicara tentang rokok, nikotin farmasi, flavor, ekstrak tembakau, hingga berbagai produk turunannya yang pasar utamanya justru lebih banyak berada di dalam negeri.

Baca Juga:  Pegadaian Resmi Kerja Sama dengan Unira, Ajak Mahasiswa Investasi Emas Sejak Dini

Jika regulasinya disamakan persis dengan Batam atau Kendal, maka KEK Tembakau Madura akan kehilangan daya tarik bahkan sebelum dilahirkan.

Namun tantangan terbesar bukan di sana.

Musuh pertama yang akan dihadapi adalah regulasi cukai.

Banyak orang mengira ketika sebuah kawasan berubah menjadi KEK maka semua persoalan fiskal selesai. Padahal industri hasil tembakau hidup di dalam rezim yang jauh lebih rumit.

Ada Undang-Undang Cukai.

Ada PMK Tarif Cukai.

Ada HJE.

Ada ketentuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

KEK tidak otomatis menghapus seluruh lapisan regulasi tersebut.

Artinya, walaupun pabrik berdiri di dalam KEK, mereka tetap harus berhadapan dengan sistem cukai nasional.

Musuh kedua adalah cara pandang negara sendiri.

Bagi sebagian kalangan di Kementerian Keuangan, rokok adalah sumber penerimaan sekaligus objek pengendalian konsumsi.

Di sini terjadi benturan filosofi.

KEK ingin tumbuh.

Kebijakan kesehatan ingin menekan konsumsi.

KEK ingin memperbesar industri.

Sebagian regulator justru ingin memperkecilnya.

Pertarungan gagasan seperti inilah yang sering tidak terlihat di permukaan.

Kemudian ada tantangan yang jauh lebih sensitif.

Yaitu para pemain besar yang selama puluhan tahun telah menikmati struktur industri yang ada.

Gudang Garam.

Sampoerna.

Djarum.

Bentoel.

Nojorono.

Mereka membeli tembakau dari Madura, tetapi nilai tambah terbesar lahir di luar Madura.

Saya tidak mengatakan mereka salah. Mereka tumbuh sesuai aturan yang berlaku.

Namun harus diakui bahwa lahirnya KEK Tembakau Madura berpotensi mengubah peta ekonomi yang selama ini berlangsung.

Bahkan sebelum berbicara industri besar, Madura sendiri memiliki tantangan internal yang tidak ringan.

Selama puluhan tahun tata niaga tembakau dibentuk oleh jaringan grader, bandol, tengkulak, dan gudang.

Mereka bukan sekadar pelaku ekonomi.

Mereka adalah sistem yang sudah hidup lintas generasi.

Ketika KEK berbicara transparansi harga, standardisasi mutu, dan penguatan posisi petani, tentu akan ada pihak yang merasa nyaman dengan sistem lama dan tidak menginginkan perubahan.

Belum lagi narasi kesehatan global yang terus menguat.

Begitu mendengar istilah “KEK Tembakau”, sebagian orang langsung bereaksi seolah negara sedang membangun pabrik rokok raksasa.

Baca Juga:  KAMURA Apresiasi Rencana Layer Baru Cukai, tetapi KEK Tembakau Tetap Solusi Ideal

Padahal jika membaca naskah akademiknya secara utuh, yang lebih banyak dibicarakan justru kesejahteraan petani, hilirisasi, pemerataan ekonomi, dan internalisasi nilai tambah.

Bukan promosi konsumsi rokok.

Karena itu menurut saya ada satu strategi penting yang perlu dipertimbangkan.

Jangan menjual gagasan ini sebagai KEK Rokok. Jual sebagai KEK Ekosistem Tembakau.

Di dalamnya ada industri hasil tembakau.

Ada flavor dan essence.

Ada ekstrak nikotin.

Ada farmasi berbasis nikotin.

Ada pestisida organik.

Ada kosmetik.

Ada riset benih.

Ada mesin pengolahan.

Ada logistik.

Ada pusat perdagangan tembakau nasional.

Dengan pendekatan itu, KEK tidak lagi dipersepsikan semata-mata sebagai kawasan produksi rokok, melainkan sebagai pusat inovasi dan hilirisasi komoditas tembakau.

Jika saya diminta menjadi reviewer atas naskah akademik ini, saya akan mengatakan bahwa kekuatan terbesarnya terletak pada fondasi sosiologisnya yang kuat. Ia lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Basis komoditasnya jelas.

Dukungan petani sangat besar. Dan arah kebijakannya sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan.

Namun masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Belum terlihat desain rinci bagaimana KEK ini akan berdamai dengan rezim cukai nasional.

Belum terlihat strategi menghadapi resistensi industri besar.

Dan yang paling penting, belum ada simulasi fiskal yang mampu meyakinkan pemerintah bahwa negara tetap akan memperoleh keuntungan jangka panjang meskipun memberikan berbagai insentif di awal.

Pada akhirnya saya sampai pada satu kesimpulan.

Secara akademik, KEK Tembakau Madura layak diperjuangkan.

Secara sosiologis, ia memiliki legitimasi yang kuat.

Secara ekonomi, ia menawarkan jalan keluar dari ketimpangan yang selama ini terjadi.

Tetapi tantangan sesungguhnya bukan mendapatkan status KEK.

Tantangan sesungguhnya adalah membangun desain regulasi yang mampu mempertemukan kepentingan petani, pemerintah, industri, dan negara dalam satu titik keseimbangan.

Jika itu berhasil dilakukan, maka KEK Tembakau Madura bukan hanya akan menjadi kawasan ekonomi baru.

Ia akan menjadi jalan pulang bagi nilai tambah yang selama puluhan tahun meninggalkan Madura.

Ia akan menjadi bukti bahwa daerah penghasil tidak harus selamanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Ia bisa menjadi pemilik, pengolah, sekaligus penerima manfaat utama dari kekayaan yang selama ini lahir dari tangan-tangan petaninya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *