Tambang Ilegal Kuasai 980,55 Hektare Lahan di Pamekasan

Masifnya penambangan di beberapa titik di Pamekasan bukan tidak ada yang mengajukan izin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencatat, terdapat 980,55 hektare yang diusulkan sebagai lokasi tambang oleh 21 perusahaan. Kendati begitu, hanya tiga titik yang mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

BPRS BAS Sampang Pernah Tidak Setor PAD

Setoran pendapatan asli daerah PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera Sampang (BASS) belum sepenuhnya maksimal. Tercatat, bank perkreditan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang itu pernah tidak setoran pendapatan untuk daerah.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.