Butuh Suntikan Dana, Revitalisasi 5 Pasar di Pamekasan Gagal Dianggarkan dari APBD

KABAR MADURA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mengajukan dua pasar untuk direvitalisasi dengan kucuran anggaran pemerintah pusat. Alasannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan belum mampu mendanai seluruhnya.

Meski demikian, terdapat lima pasar yang tetap direvitalisasi menggunakan anggaran daerah, namun besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD. 

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pamekasan Handiko menyampaikan, dua pasar yang diajukan itu adalah Pasar Waru dan Pasar Palengaan. Pengajuan tersebut sudah melalui proposal resmi, namun sampai detik ini belum ada kepastian diterima dan tidaknya.

Baca Juga:  Tepis Isu PKI, Kiai Tirmidzi Minta Masyarakat Arif  dalam Berpikir dan Bertindak

Kebutuhan dana untuk Pasar Waru diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan Pasar Palengaan diajukan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Banner Iklan

“Kami mengajukan proposal secara umum, setelah itu baru ada tim survei yang turun, baru kami penyempurnaan berkas, termasuk pembuatan master plan, termasuk rancangan anggaran biaya dan layout pasarnya,” paparnya, Selasa (4/2/2025). 

Sedangkan untuk revitalisasi lima pasar yang akan dibiayai anggaran daerah, sudah pernah diajukan kepada Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Pamekasan untuk bisa mendapatkan alokasi anggaran, sayangnya dalam prosesnya belum dianggarkan di APBD Pamekasan 2025. 

Baca Juga:  Kapolres Pamekasan: Hindari Ego Sektoral dalam Penanganan Bencana Alam!

Mengenai kebutuhan anggaran masing-masing pasar yang akan direvitalisasi ada di kisaran Rp200 juta, sehingga kebutuhan totalnya Rp1 miliar. Lima pasar yang sangat urgen untuk direvitalisasi itu antara lain  Pasar Gurem, Pasar Duko Timur, Pasar Sore, Pasar Galis, dan Pasar Pakong. 

“Walaupun belum terealisasi dari APBD, kami akan ajukan lagi di PAK nanti,” imbuhnya. (rul/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *