KABAR MADURA | Tren permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Pamekasan tahun ini menunjukkan perkembangan positif. Hingga pertengahan 2025, capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut sudah melebihi target awal yang ditetapkan.
Jabatan Fungsional Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Ahmad Mustofa Ansori mengatakan, capaian PAD dari PBG saat ini sudah menembus angka Rp900 juta. Angka itu melampaui target awal yang hanya sebesar Rp800 juta.
“Capaiannya sudah hampir Rp1 miliar. Sementara untuk jumlah yang mengajukan PBG sudah sekitar 100 sekian orang,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Melihat capaian tersebut, DPRKP Pamekasan memproyeksikan akan ada penyesuaian target pada perubahan anggaran keuangan (PAK) mendatang. Target PAD dari sektor PBG ini direncanakan naik menjadi Rp1,2 miliar.
Sebagai pembanding, capaian PAD dari PBG pada tahun sebelumnya juga mencatatkan hasil positif, yakni menembus Rp1 miliar dari target awal sebesar Rp600 juta. Hasil itu tidak lepas dari meningkatnya permohonan izin mendirikan bangunan untuk keperluan usaha, seperti gudang rokok, pertokoan, dan jenis bangunan komersial lainnya.
Hingga saat ini, lanjut Ansori, tidak ditemukan gedung di Pamekasan yang berdiri tanpa mengantongi PBG. Hasil itu diperoleh dari proses pengawasan internal maupun laporan masyarakat.
“Untuk PBG yang dicabut juga tidak ada. Biasanya itu karena ada kesalahan yang cukup signifikan, seperti menyalahi aturan yang berlaku,” tukasnya kepada Kabar Madura. (nur/zul)





