Pemerintah resmi menetapkan biaya haji reguler 2026 sebesar Rp54,1 juta per jemaah. Total BPIH mencapai Rp87,4 juta, turun Rp2,8 juta dari tahun sebelumnya. Berikut tren biaya haji selama 10 tahun terakhir.
News
Santri dan Birokrasi dalam Satu Nafas: Bedah Buku “Intelektual Aktivis, Santri Birokrat”
Ketua panitia Syaiful Anam menjelaskan, acara ini merupakan bagian dari upaya IAA dalam memperkuat tradisi intelektual di kalangan alumni pesantren serta mendorong semangat santri untuk berkiprah lebih luas di ruang publik.
Kuota Haji Reguler 2026 Ditentukan: Jawa Timur Dapat Porsi Terbesar
Kemenhaj resmi merilis kuota haji reguler 2026. Jawa Timur mendapat jatah terbanyak 42.409 jemaah dari total 221.000 kuota nasional.
Dewan Pakar SMSI: UU ITE Harus Dikawal agar Tidak Jadi Alat Pembungkam Pers!
Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Prof Henri Subiakto menegaskan bahwa Undang-Uindang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi digital, yang melahirkan bentuk-bentuk komunikasi baru di masyarakat.
TPG Triwulan 3 Cair, Cek Jadwal Gelombangnya
Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 mulai berjalan. Sebanyak 37 daerah sudah menyalurkan dana bagi guru ASN dan non-ASN. Cek jadwal lengkap pencairan berdasarkan gelombang dan status SKTP Anda.
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers-Polri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/10).
Bupati Pamekasan Teguhkan Spirit Persatuan Pemuda
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menghadirkan renungan atas momentum Hari Sumpah Pemuda, yang jatuh pada 28 Oktober 2025.
IKAP2AL Gelar Silaturrahmi Nasional: Menguatkan Sanad, Meningkatkan Khidmah
Ketua Panitia Silatnas IKAP2AL Ali Faruq, menjelaskan Silatnas ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi peringatan satu abad Pondok Pesantren Annuqayah Latee tahun 2023.
Kontrak PPPK Paruh Waktu hanya Berlaku Setahun, Ini Syarat agar Bisa Diperpanjang
Masa kontrak PPPK paruh waktu hanya berlaku selama satu tahun sesuai keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Namun, kontrak dapat diperpanjang bila pegawai memenuhi syarat kinerja dan evaluasi yang telah ditetapkan.
Sampang Jadi Daerah dengan Gaji PPPK Paruh Waktu Terendah Kedua di Jawa Timur
Kabupaten Sampang menempati posisi kedua terendah dalam daftar gaji PPPK paruh waktu 2025 di Jawa Timur dengan besaran Rp2,33 juta. Sementara Kota Surabaya menjadi yang tertinggi mencapai Rp4,96 juta.
SK PPPK Paruh Waktu di Sumenep Terbanyak di Jawa Timur, Intip Besaran Gaji Tiap Kota
Proses penetapan Nomor Induk dan SK PPPK paruh waktu 2025 di Jawa Timur terus dipercepat. Kabupaten Sumenep tercatat paling banyak terbit SK. Simak besaran gaji PPPK tiap kota berdasarkan UMK terbaru.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- …
- 575
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



















