KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan sudah menerima pendaftaran dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan A. Tajul Arifin mengatakan, berkas pendaftaran kedua paslon sudah dinyatakan lengkap. Namun meskipun sudah mendaftar, Tajul menegaskan, komposisi paslon masih bisa diganti, asalkan dengan alasan kuat.
“Kalau yang sudah daftar tidak bisa diganti, kecuali dengan alasan tertentu, yaitu meninggal, atau sakit dengan keterangan dokter yang tidak bisa beraktivitas,” jelasnya, Rabu (28/8/2024).
Akan tetapi, kata Tajul, meskipun sudah dinyatakan lengkap, berkas pendaftaran paslon itu masih perlu diverifikasi dan divalidasi. Apabila dalam perjalanannya ditemukan berkas persyaratan yang harus diperbaiki, maka pihaknya akan memberikan waktu perbaikan. Mengingat, masa penetapan paslon masih cukup lama, yakni 22 September 2024.
“Nanti masih ada masa perbaikan setelah ini. Kemudian misalkan hanya ada satu pendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan. Tetapi itu kan tidak mungkin, karena hari ini (28/8/2024) sudah ada dua pendaftar,” imbuh Tajul.
Dia juga mengungkapkan, kemungkinan Pilkada di Pamekasan tidak hanya akan diikuti dua paslon saja. Pasalnya, ada satu paslon lagi yang sudah konfirmasi akan mendaftar pada hari terakhir masa pendaftaran peserta Pilkada, 29 Agustus 2024.
“Itu berdasarkan surat pemberitahuan yang kami terima,” tukasnya.
Diketahui, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftar ke KPU Pamekasan, yaitu pasangan KH. Kholilurrahman-Sukriyanto dan RB. Fattah Jasin-RP. Ahmad Mujahid Ansori.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna





