Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Sampang Rencanakan Sasar Sekolah-sekolah

News26 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Salah satu bentuk kolaborasi untuk terus menekan peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang mengadakan Sosialisasi Perundang-undangan Tentang Cukai sekaligus Pengukuhan Pengurus Woodball Kabupaten Sampang, di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sampang, Selasa (21/11/2023). 

Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala Satpol PP Sampang, kepala Disporabudpar, pengurus IWbA Jawa Timur, ketua KONI Sampang, kepala Cabdin Pendidikan Jatim Wilayah Sampang, Bea Cukai, guru olahraga, dan pelajar.

Kepala Satpol PP Sampang Suryanto mengatakan, pihaknya bersyukur bisa mengadakan dua kegiatan sekaligus, yakni pengukuhan pengurus IWbA Sampang dan sosialisasi perundang-undangan tentang cukai dan gempur rokok ilegal. 

Suryanto mengaku, pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan Bea Cukai Madura selaku penyandang dana untuk membangun komitmen dan kolaborasi untuk menekan peredaran rokok bodong dan memberikan pemahaman regulasi tentang cukai kepada para pelajar. 

Baca Juga:  Ketua DPRD Pamekasan Pastikan Revisi Perda Pengusahaan Tembakau Gagal Terlaksana Tahun Ini

“Pada tahun depan ini, kami sudah berkomitmen akan keliling langsung ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahayanya rokok ilegal dan perundang-undangan tentang cukai sekaligus memperkenalkan cabor Woodball ini,” tuturnya. 

Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura Tesar Pratama meminta kepada semua elemen masyarakat agar bisa ikut andil dalam membantu pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal, khusus di Sampang dan Madura pada umumnya.

Kata dia, rokok merupakan salah satu barang kena cukai dan peredarannya diatur dalam perundang-undangan, serta penggunaannya tidak diperbolehkan untuk anak-anak di bawah umur.

Baca Juga:  Belajar dari Dua Laga Penyisihan Piala Dunia, AQ: Tak Boleh Menyepelekan Lawan!

“Kegiatan kali ini merupakan kolaborasi, jadi kami memiliki amanat menyampaikan perundang-undangan tentang bea cukai dan mengajak semua pihak ikut menekankan peredaran rokok ilegal,” jelas Tesar.

Perwakilan dari Cabdin Pendidikan Wilayah Sampang Nurul mengungkapkan, terkait sosialisasi perundang-undangan tentang cukai itu, pihaknya sangat mendukung sebagai upaya penanggulangan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Sebab, hal itu dinilai dapat mengganggu iklim usaha dan ada resiko hilangnya potensi penerimaan pendapatan negara.

“Kita semua harus mendukung negara melalui Bea Cukai dalam mensosialisasikan dampak peredaran rokok ilegal terhadap banyak kalangan, seperti ke sekolah-sekolah. Kita berharap kesadaran masyarakat akan semakin besar terhadap pentingnya regulasi tentang cukai ini,” tukasnya.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Sule Sulaiman 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *