KM.ID | SUMENEP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah melakukan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) September 2022, Selasa (27/9/2022).
Pemutakhiran DPB ini, yang menjadi tindak lanjut dari Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), menghasilkan DPB 816.031 orang.
Perinciannya, pemilih laki-laki 385.456 orang dan pemilih perempuan 430.575 orang. DPB ini tersebar di 27 kecamatan dan 332 desa atau kelurahan di Sumenep.
Salah seorang anggota KPU Sumenep, Rafiqi, mengatakan, bahwa Rapat Pleno Pemutakhiran DPB tersebut tidak mengalami kendala apa pun.
“Kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan rekapitulasi Data Pemilih 816.031 orang,” ungkapnya saat dihubungi KM.ID, Senin (3/10/2022).
Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) adalah Data Pemilih hasil pemutakhiran dan penyusunan yang berlangsung secara terus-menerus.
DPB ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Reporter: KM7
Redaktur: Ongky Arista UA