Jelang Nataru, Pengawasan Produk Tidak Layak Edar di Pamekasan Belum Dilakukan

Berita, News83 views

KABAR MADURA | Meski sudah memasuki penghujung tahun, pengawasan terhadap produk tidak layak edar menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 belum terealisasi. Padahal, pengawasan itu perlu dilakukan guna memastikan produk yang diedarkan atau dijual layak konsumsi atau layak pakai.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Raihan Akbar mengatakan, pengawasan saat ini memang belum dilakukan. Akan tetapi, pihaknya memastikan pengawasan itu akan terealisasi dalam waktu dekat.

“Saat ini masih perencanaan. Kemungkinan minggu depan akan direalisasikan,” ungkapnya, Minggu (15/12/2024).

Baca Juga:  PAD Pasar Pamekasan Tumbuh di Triwulan I 2026, Retribusi Pelataran Jadi Penyumbang Terbesar

Raihan menyebut, pengawasan itu akan menyasar ke sejumlah toko kelontong dan pasar. Sebab, menurutnya, untuk toko modern atau toko besar rata-rata sudah memahami aturan yang berlaku, artinya tidak menjual produk yang tidak layak konsumsi, seperti kemasan rusak, sudah kadaluarsa, tidak tercantum tanggal produksi, dan lainnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya pengawasan itu, penjual bisa lebih memperhatikan produk yang dijual atau diedarkan.  Sebab, biasanya intensitas pembeli menjelang Nataru lebih masif dari hari-hari biasa.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, anggaran pengawasan di 2025 terkena refocusing. Sehingga, mengalami penyusutan dari tahun ini, yakni dari Rp45 juta menjadi Rp40 juta. Akibatnya, kata Raihan, pihaknya tetap tidak bisa mengembangkan inovasi Madu Koncer sebagai pengaduan konsumen secara online, apabila ada temuan barang tidak layak edar yang dijual.

“Bagaimana mau mengembangkan Madu Koncer, anggarannya di-refocusing, jadi tahun depan fokusnya di pengawasan saja,” tuturnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *