KABAR MADURA | Pengusutan kasus dugaan yang dialami pedagang mie ayam di Pasar Kolpajung Kaderi hingga saat ini masih berkutat di penyelidikan. Padahal, kasus tersebut sudah hampir sebulan ditangani Polres Pamekasan.
Kaderi menyampaikan bahwa dirinya sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Polres Pamekasan. Pemeriksaan tersebut berkaitan laporannya atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Slamet Efendi.
Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya dimintai keterangan terkait keterlibatan Slamet Efendi dalam aksi penganiayaan hingga kronologi kejadian yang menimpanya. “Terakhir, pemeriksaan tersebut dilakukan akhir bulan lalu,” ungkapnya, Rabu (9/4/2025).
“Saya berharap dari laporan yang sudah lama saya ajukan, bisa diproses secara profesional oleh Polres Pamekasan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyampaikan, kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan. Dia memastikan, dalam pekan ini, Polres Pamekasan akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
“Dalam pekan ini, kami pastikan akan memanggil yang bersangkutan,” ungkapnya.
Dia membeberkan bahwa sejauh ini belum ada kendala yang dihadapi dalam proses penanganan laporan. Hanya saja, butuh waktu untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Saya rasa proses ini tidak lama, karena kami menjalaninya sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkasnya. (km62/din)





