KABAR MADURA | Setelah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sumenep 2024. Penetapan itu berlangsung di kantor KPU Sumenep Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 16.00.
Dua pasangan itu yakni Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hayim (Faham) dan Ali Fikri-Muh. Unais Ali Hisyam (Final). Penetapan itu berdasarkan hasil penelitian KPU Sumenep terhadap syarat calon dan pencalonan.
“Dua paslon itu sudah memenuhi syarat dan sudah kami tetapkan untuk dapat berkontestasi pada Pilkada Sumenep 2024 ini,” kata Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi, Minggu (22/9/2024).
Komisioner KPU Sumenep Abdul Aziz mengatakan, untuk tahapan selanjutnya, akan dilaksanakan pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024. Setiap paslon juga telah diundang untuk menghadiri kegiatan itu.
Selain kedua pasangan calon yang wajib hadir pada pengundian nomor urut, KPU Sumenep juga mengundang forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, hingga pihak aparat keamanan terkait.
“Selain itu, besok akan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai yang dilakukan oleh paslon, parpol pengusung dan pendukung. Harapanya, tidak ada masalah, mengenai pengamanan sudah dikerahkan dari pihak polres dan pihak keamanan lainnya,” kata komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep itu. (imd/waw)