Kuota Uji Sertifikasi Pengurus Dikurangi, Diskop UKM dan PP Sumenep Pesimistis Bisa Cetak Koperasi Profesional

Berita31 views

KABAR MADURA | Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk meningkatkan kualitas koperasi melalui uji sertifikasi pengurus mengalami kendala serius. Pasalnya, jumlah kuota peserta uji sertifikasi pengurus koperasi tahun ini dikurangi, yang semula 20 orang menjadi 10 orang. Hal itu imbas dari adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UMK dan PP) Sumenep pesimistis dapat mencetak koperasi yang lebih profesional dengan pengurangan tersebut. Pemangkasan kuota itu semakin mempersempit ruang koperasi untuk meningkatkan kapasitasnya.

“Dengan jumlah koperasi yang aktif mencapai 739, sementara kuota sertifikasi hanya 10 orang, ini jelas tidak cukup untuk mendorong koperasi yang lebih profesional,” ungkap Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Diskop UKM dan PP Sumenep Hairil, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Hidupkan Dialog Interaktif, PMII UNIBA Madura Bahas Ancaman Lingkungan dan Tata Kelola Sumenep

Sertifikasi pengurus koperasi menjadi salah satu indikator koperasi yang sehat dan berdaya saing. Namun dengan alokasi anggaran yang terbatas, upaya peningkatan kualitas koperasi akan menjadi sulit.

Sebelumnya, Pemkab Sumenep mengalokasikan Rp100 juta untuk program sertifikasi itu, yang sudah dinilai tidak efektif oleh DPRD Sumenep. Kini, dengan jumlah peserta yang dipangkas, efektivitas program tersebut semakin dipertanyakan. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Anggota DPRD Sumenep Juhari menilai, pemangkasan kuota uji sertifikasi itu justru berpotensi membuat koperasi di Sumenep semakin tertinggal. Menurutnya, daripada hanya fokus pada jumlah koperasi, pemerintah seharusnya lebih selektif dalam menentukan koperasi yang layak mendapatkan perhatian dan pendampingan.

Baca Juga:  Fakultas Hukum UNIBA Madura Perkuat Sinergi dengan APH untuk Dukung Penegakan Hukum

“Harus ada evaluasi total. Koperasi yang tidak aktif lebih baik dihapus. Sedangkan yang benar-benar berperan bagi masyarakat perlu diapresiasi dan diberi dukungan penuh,” tegasnya. (ara/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *