KABARMADURA.ID | SUMENEP-Salah satu legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ketahuan mencalonkan diri dari partai lain, akan segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
PAW anggota DPRD Sumenep bersama Moh Yusuf itu ditargetkan rampung pada Desember mendatang.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hasan Basri, Kamis (12/10/2023).
Saat ini, berbagai tahapan sudah dilakukan, tinggal menunggu hasil pengajuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang besar kemungkinan bakal selesai atau rampung tahun ini.
“Paling Desember mendatang ini sudah dilantik, soalnya sudah ada selesai tahapan demi tahapan yang kami lakukan,” kata Hasan.
Hasan menambahkan, tahapan-tahapan yang dimaksud seperti dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS, sudah masuk ke kantornya. Setelah itu diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.
Pihaknya sudah mendapatkan sosok dengan suara terbanyak kedua dalam pemilu legislatif 2019 lalu. Berdasarkan data KPU Sumenep, nama itu juga sudah diajukan ke Pemprov Jatim dan tinggal menunggu saja.
“Intinya semua tahapan kami lalui sudah, tinggal menunggu saja nanti,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumenep Deki Prasetiya Utama mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan juga sudah melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada Moh Yusuf. Yang bersangkutan telah mengakui bergabung ke partai lain dalam pencalonan anggota DPRD Sumenep 2024 mendatang.
“Iya yang bersangkutan sudah mengakui, dan bakal diganti suara terbanyak kedua, kami sudah serahkan ke DPRD terkait itu,” paparnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna