Oleh: Sapraji, S.Th.I., M.A.P.
Analis Kebijakan Publik dan Founder & CEO IDIS INDONESIA
Saat ini, Pamekasan berdiri di persimpangan harapan dan realitas. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten tahun 2024 tercatat 70,85 naik dari 70,32 tahun 2023. Angka itu menunjukkan kemajuan diantaranya standar hidup, pendidikan, dan kesehatan masyarakat makin membaik. Namun di balik angka makro terdapat fakta struktural yang sering luput dari sorotan, banyak masyarakat, terutama di kalangan petani garam, peternak, dan pekerja sektor informal, tetap menghadapi jebakan produktivitas rendah, pendapatan fluktuatif, dan jurang keterampilan.
Kini, wacana otonomi baru fragmentasi kewenangan dan fleksibilitas anggaran di tingkat kabupaten seharusnya dipahami bukan sebagai sekadar penambahan struktur pemerintahan. Jika dirancang dengan visi pengembangan SDM dan ekonomi lokal, otonomi baru bisa menjadi alat strategis untuk membuka transformasi ekonomi dan human capital di Pamekasan. Sebaliknya, jika hanya dilaksanakan dengan logika rebut kekuasaan lokal, ia akan berakhir sebagai ruang baru bagi klienelisme dan stagnasi struktural.
Pulau Madura, termasuk Pamekasan, dikenal sebagai Pulau Garam. Tradisi ini bukan tanpa alasan kondisi geografis musim kemarau panjang, curah hujan rendah, iklim panas dan kering ideal bagi produksi garam melalui metode penguapan air laut. Di antara empat kabupaten di Madura, Pamekasan memiliki ribuan hektar tambak garam rakyat, dan meskipun produksinya tidak setinggi kabupaten lain, kontribusi sektor garam tetap menjadi bagian dasar ekonomi lokal.
Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa sebagian besar garam rakyat tetap diproduksi dengan teknologi tradisional sehingga kualitas dan harga jual berada di level rendah, dan daya tawar petani pun sangat lemah. Kondisi ini memunculkan dua konsekuensi pendapatan keluarga petani tetap minimum, dan generasi muda enggan melanjutkan usaha garam karena profitabilitas yang tipis dan masa depan yang tidak jelas. Padahal, dunia telah menunjukkan bahwa transformasi nilai tambah tidak selalu butuh sumber daya alam baru, tetapi pengolahan dan manajemen SDM yang cerdas. Dengan teknologi evaporator, sistem pemurnian, kemasan modern, serta sertifikasi kualitas garam Madura bisa disulap dari komoditas konsumsi seadanya menjadi produk industri, bahan baku farmasi, garam premium, ataupun garam gourmet bernilai tinggi.
Namun, transformasi semacam itu membutuhkan tenaga kerja terampil teknisi produksi, operator pabrik, pengelola rantai pasok, quality control, hingga manajer pemasaran. Artinya, untuk menaikkan nilai garam, kita harus menaikkan kualitas manusianya. Di sinilah peran SDM menjadi kunci, bukan lagi sebatas produksi tradisional, melainkan ekonomi modern yang berorientasi pasar. Sebagai contoh nyata, program kredit mikro melalui skema KUR Garam Rakyat telah mulai digulirkan di Madura termasuk di Pamekasan. Skema ini memberi akses modal yang lebih mudah kepada petani dan pelaku usaha kecil pengolahan garam. Bila disertai pelatihan, pendampingan teknis, dan kemitraan dengan sektor swasta atau investor potensi ekonomi lokal bisa menjadi lebih besar daripada sekadar panen garam per musim.
Selain garam, Madura juga memiliki potensi agraris dan peternakan misalnya sapi Madura yang bisa diintegrasikan dalam pembangunan ekonomi berbasis kearifan lokal. Namun potensi-potensi ini hanya akan bersandar pada keuntungan jangka pendek jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas manusianya seperti pendidikan, pelatihan, manajemen, akses finansial, dan koneksi ke pasar yang lebih luas.
Data terbaru menunjukkan bahwa ketergantungan pada pekerjaan informal masih tinggi, sedangkan peluang untuk pekerjaan formal, bernilai tambah dan berkualitas, terbatas. Meningkatnya IPM dan penurunan angka kemiskinan di Pamekasan adalah kabar baik, tetapi tanpa peningkatan kompetensi dan struktur ekonomi yang mendukung, kemajuan itu bisa tenggelam dalam ketidakpastian pasar dan fluktuasi alami seperti cuaca buruk yang mempengaruhi garam, atau harga sapi yang jatuh. Oleh karena itu, otonomi baru bukanlah hadiah simbolik, melainkan momentum menentukan apakah Pamekasan akan mentransformasi dirinya menjadi daerah dengan manusia produktif dan ekonomi bernilai tambah, atau tetap menjadi daerah penghasil bahan mentah dengan margin rendah.
Otonomi Baru: Pedang Bermata Dua
Jika implementasinya keliru, otonomi baru bisa menjadi ladang baru bagi korupsi, fragmentasi kepentingan, dan penyaluran anggaran tanpa arah. Banyak kabupaten yang “menang lotere” pemekaran atau tambahan kewenangan, lalu mengorbankan agenda pembangunan jangka panjang demi proyek prestise jangka pendek. Di Pamekasan, ini adalah risiko nyata. Namun, jika diarahkan dengan prinsip strategis, transparan, dan outcome-oriented otonomi bisa menjadi platform transformasi SDM. Berikut dua pilar argumentasi mengapa otonomi baru harus diarahkan ke pembangunan manusia dan ekonomi lokal:
1. Fleksibilitas fiskal dan konteks lokal. Dengan otonomi, pemerintah kabupaten bisa mengalokasikan anggaran untuk hal-hal yang paling relevan dengan karakter lokal misalnya pelatihan garam & agrikultur, pengolahan hasil lokal, subsidi KUR mikro, serta infrastruktur sederhana seperti jalan tambak, pabrik pemurnian, pusat pelatihan. Skema anggaran pun bisa disinergikan dengan kebijakan nasional seperti KUR, program kelautan dan perikanan, serta kemitraan industri.
2. Otonomi sebagai alat pembangunan manusia, bukan birokrasi. Jika dikombinasikan dengan sistem akuntabilitas partisipasi warga, e-budgeting, evaluasi berbasis outcome (berapa banyak petani naik kelas, berapa banyak usaha mikro berkembang, berapa banyak pengangguran informal beralih ke sektor formal) otonomi bisa menciptakan ekosistem pembangunan yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.
Tanpa dua pilar itu fleksibilitas relevan dan akuntabilitas, maka otonomi baru hanya akan menduplikasi struktur, mengandalkan biaya rutinitas, dan memperkuat klienelisme lokal sementara potensi SDM dan ekonomi terbuang percuma.
Kebijakan yang dibutuhkan
Otonomi baru di Pamekasan harus diarahkan sebagai proyek strategis jangka menengah. Berikut kerangka kebijakan konkret:
1. Dana Transformatif SDM dan Ekonomi Lokal (DT-SDM Pamekasan): Pemerintah kabupaten mengalokasikan persentase tetap (misalnya 20-25%) dari tambahan alokasi anggaran otonomi baru untuk program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, magang, pendampingan usaha mikro, dan program inkubasi usaha berbasis produk lokal seperti garam, pengolahan pangan, peternakan.
2. Pendirian Pusat Kompetensi Madura (PKM): Sebuah lembaga latih-kelola di Pamekasan bekerja sama dengan perguruan tinggi lokal (misalnya Universitas Trunojoyo Madura) atau politeknik vokasi, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah. Fokus: teknologi tambak modern, pengolahan garam, manajemen agribisnis, logistik & pemasaran, sertifikasi halal / mutu, peningkatan kapasitas peternakan sapi.
3. Fasilitasi akses pembiayaan mikro & hilirisasi industri lokal: Perpanjang dan perluas skema KUR Garam Rakyat, sertakan pembiayaan mikro untuk UMKM pengolahan garam & produk turunannya, serta usaha peternakan terpadu dengan suku bunga rendah, jaminan pasca panen, dan orientasi unit usaha legal / formal. Pemerintah mempermudah perizinan (OSS lokal), subsidi pelatihan & pendampingan.
4. Insentif untuk investasi lokal yang menggunakan tenaga kerja terlatih: Beri prioritas dan insentif pajak / fiskal bagi investor (domestik maupun diaspora Madura) yang membangun fasilitas hilir misalnya small-scale refinery garam, pabrik pengemasan garam, industri makanan / agro-industri, serta agro-peternakan.
5. Transparansi anggaran & partisipasi publik: Terapkan e-budgeting, publikasi rinci penggunaan anggaran otonomi, libatkan masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi (forum warga, musrenbang), dan ukur keberhasilan lewat indikator nyata: berapa banyak pelatihan, berapa banyak peserta magang, berapa banyak usaha mikro naik kelas, penyerapan tenaga kerja formal, naiknya pendapatan rumah tangga petani/peternak.
6. Mobilitas intelektual & transfer keahlian: Dorong program tukar pelatihan instruktur dan supervisor dari Jawa / industri nasional datang ke Pamekasan, dan sebaliknya tenaga lokal disekolahkan atau magang di luar untuk transfer pengetahuan teknis, manajerial, dan pemasaran modern.
Dengan paket kebijakan ini, otonomi baru bisa menjadi instrumen pembangunan manusia dan ekonomi bukan sekadar simbol desentralisasi administratif. Pamekasan dan Madura berdiri di titik kritis, sebuah provinsi kecil, dengan tradisi agraris dan garam, memiliki peluang jika kita memutuskan apakah akan melanjutkan siklus produksi bahan mentah dengan margin tipis, atau mentransformasi dirinya menjadi pusat keunggulan berbasis SDM dan nilai tambah.
Otonomi baru adalah momentum seperti kertas kosong yang siap diisi. Tapi tinta yang kita gunakan menentukan apakah narasi itu menjadi kisah sukses atau sekadar catatan biasa. Saya memilih untuk percaya bahwa Pamekasan bisa berubah; tetapi itu hanya akan terjadi jika ada keberanian kebijakan, komitmen jangka panjang, transparansi, dan visi yang menempatkan manusia dan martabat kerja sebagai jantung pembangunan. Jika dikelola dengan serius, Pamekasan bukan hanya Kabupaten Garam. Dia bisa menjadi ikon transformasi contoh bagaimana daerah pinggiran bisa bangkit dengan potensi lokal dan manusia yang dipersiapkan secara cerdas. Otonomi baru bukan hadiah tetapi alat. Dan apakah kita gunakan alat itu untuk membangun ataumemperbaiki, terserah kita.





