Operasi Lalu Lintas di Sumenep Tidak Sita Kendaraan Mati Pajak

Berita146 views

KABAR MADURA | Satlantas Polres Sumenep memastikan bahwa kendaraan yang mati pajak tidak akan disita dalam operasi penertiban lalu lintas. Pernyataan ini ditegaskan untuk meredam keresahan masyarakat terkait isu penyitaan kendaraan hanya karena pajak belum diperpanjang.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep Ipda Dita mengatakan, dalam razia penertiban lalu lintas, kendaraan yang mati pajaknya tidak akan ditilang, apabila sampai disita. Pihaknya hanya akan memberikan teguran dan saran agar segera diperpanjang.

“Kalau STNK-nya mati, cukup kami beri peringatan,” ujarnya, Kamis (1/5/2025). 

Penyitaan kendaraan akan dilakukan apabila pemiliknya tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK). 

Baca Juga:  Polres Sumenep Seriusi Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kangean

“Kami tidak menyita kendaraan hanya karena pajak mati. Yang kami amankan adalah kendaraan tanpa dokumen lengkap alias bodong,” tegasnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Diketahui, dalam operasi gabungan di Jalan Sumenep–Pamekasan, petugas lebih menekankan teguran dan edukasi kepada pengendara. Ipda Dita memastikan operasi serupa tidak akan masuk ke desa-desa.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep Faruk Hanafi menyatakan, operasi gabungan itu untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan

“Sekitar 30 persen dari pajak kendaraan bermotor masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Artinya, saat masyarakat taat pajak, mereka ikut membangun daerahnya sendiri,” paparnya.

Dia menambahkan, kehadiran Bapenda dalam operasi gabungan itu untuk mendukung upaya edukasi dan mendorong kepatuhan masyarakat, bukan sebagai pihak penindak.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan dan kontribusi aktif terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya. (ara/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *