KABARMADURA.ID | SAMPANG-Berdasarkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, ditetapkan data pemilih berkelanjutan (DPB) periode September 2022 ditetapkan sebanyak 811.033 pemilih.
Rinciannya, DPB laki-laki sebanyak 400.764 dan 410.269 pemilih perempuan. Sedangkan untuk jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), tercatat mencapai puluhan ribu jiwa, meliputi pemilih yang pindah keluar dari Sampang sebanyak 25.620 jiwa, meninggal dunia 9.639 jiwa, pemilih ganda versi Dispendukcapil dan KPU Sampang sebanyak 28.629 jiwa serta pemilih tidak dikenal sebanyak 28.208 jiwa.
“DPB ini kami mutakhirkan setiap bulan. Periode September murapakan DPB terakhir, karena pertengahan Oktober nantimasuk tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dalam tahapan pemilu,” kata Komisioner KPU Sampang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Aliyanto.
Sedangkan jumlah pemilih disabilitas, Aliyanto berdalih belum terdata. Pihaknya berjanji masih akan mengkoordinasikan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Sampang. Karena pemilih disabilitas yang ingin diketahui, baik yang masuk pemilih pemula dan semacamnya. Karena jumlah pemilih dari kalangan difabel itu harus selalu diperbaharui.
“Di dalam di DPB ini tidak ada keterangan khusus terkait data disabilitas, karena DPB ini berdasarkan administrasi kependudukan Kemendagri. Sekitar pertengahan Oktober ini kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk jumlah pemilih disabilitas ini,” terangnya.
Untuk diketahui, KPU Sampang menggelar kegiatan forum koordinasi dan rekapitulasi PDPB periode September 2022 di Aula KPU Sampang, Senin (26/9/2020) malam. Dalam kesempatan itu ditetapkan DPB sebanyak 811.033 pemilih.
Kegiatan tersebut dihadiri lembaga lintas sektor, meliputi pihak Bawaslu Sampang, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Polres, Kodim 0828, Kemenag, BPS, parpol peserta Pemilu 2024, pemantau pemilu, ormas dan media massa serta tamu undangan lainnya.
Reporter: M. Subhan
Redaktur: Wawan A. Husna