Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan telah menjerat tiga pelaku kasus proyek fiktif. Setelah sebelumnya menetapkan politisi PPP Zamahsyari sebagai tersangka, Korp Adhyaksa menahan dua ketua kelompok masyarakat (pokmas), Selasa (3/12/2024).
2 Ketua Pokmas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





