Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan mencatat ada 120 kapal di atas 5 gross tonnage (GT). Namun, dari sejumlah tersebut, hanya terdapat 37 kapal yang memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
37 Kapal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





