Dari total 986 satuan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Pamekasan, masih ada 445 lembaga yang belum memiliki izin operasional. Hal itu karena persyaratan dasar yang dianggap rumit oleh sebagian pengelola lembaga. Selain itu, juga karena belum pahamnya pihak lembaga terkait prosedur proses pengajuan izin operasional tersebut.
445 PAUD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.