Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) 9 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di dua kecamatan, yakni 5 orang di Kecamatan Proppo dan 4 orang di Kecamatan Palengaan. Mereka dinilai melanggar kode etik dalam menunaikan tugasnya pada proses Pemilu 2024 lalu.
9 Anggota PPK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





