Temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada 2023 terdapat kerugian negara Rp90.007.074.37 atas pelaksanaan proyek peningkatan/rekonstruksi jalan Rapa Laok – Karang Penang yang dikerjakan oleh CV KM sebagai pemenang tender.
Kendati temuan tersebut sudah hampir dua tahun, hingga saat ini CV KM belum mengembalikan kerugian negara Rp90.007.074.37 ke kas daerah (Kasda).





