Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan memfasilitasi asuransi ketenagakerjaan secara gratis untuk masyarakat, khususnya petani tembakau. Iurannya, sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) APBD Sumenep.
Biayai Asuransi Petani Tembakau
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





