Ketua BK DPRD Sumenep Hj. Virzannida Busyro Karim mengatakan, pihaknya menunggu keterangan tertulis dari Pengadilan Negeri (PN) mengenai putusan inkrah kasus narkoba yang menjerat BEI.
BK DPRD Sumenep
Pemberhentian BEI, BK DPRD Sumenep Tunggu Putusan Pengadilan Inkrah
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Sumenep, hingga kini belum memberikan sanksi terhadap oknum anggota DPRD setempat yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Namun hanya memproses penangguhan gaji dan beberapa hak lainnya.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






