Korban Erina Adinisa (EA) resmi mengajukan permohonan banding atas putusan hakim terkait kasus pelecehan seksual di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Negara Indonesia (BNI) Prenduan Kabupaten Sumenep. EA mendesak agar putusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) diterapkan seadil-adilnya.
BNI Prenduan
Kasus Pelecehan Seksual BNI Prenduan sudah P21, Tersangka Tidak Ditahan
Berkas kasus pelecehan seksual karyawan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep baru dinyatakan P21 alias lengkap.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.