Kasus pemecatan tiga anggota BPD Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, semakin kompleks. Selain dinilai sepihak dan disertai dugaan pemotongan gaji, kini muncul dugaan bahwa surat keputusan (SK) pemecatan tidak sah karena menggunakan stempel hasil pindai.
BPD Tragih
Usai Dipecat Sepihak, Mantan Anggota BPD Tragih Bongkar Dugaan Pemotongan Honor
Dugaan pemotongan honor anggota BPD Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Sampang, mencuat. Mantan anggota mengaku honor mereka rutin dipotong dengan alasan pajak tanpa bukti setor yang jelas. Ketua BPD membantah tudingan tersebut.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






