Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) gerak cepat dalam mencairkan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah (DBH PDRD) tahun 2023 Ini.
Cairkan DBH PDRD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





